DPD LLMB Pekanbaru Menolak SF Haryanto Jadi PJ Gubri

Selasihtv.com, Pekanbaru-Panglima Tengah (Pangah) LLMB Kota Pekanbaru, Muhammad Uzer menyampaikan orasi penolakan usulan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai PJ Gubernur Riau (Gubri) didepan gedung DPRD Riau, Selasa (05/12/23) jalan Sudirman, Pekanbaru.

Dihadapan anggota LLMB dan puluhan anggota Polri yang bertugas mengamankan berjalannya aksi, Pangah Uzer menjelaskan kalau SF Haryanto beberapa bulan yang lalu pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah Hedon.

Dikatakan Datuk Uzer, hedon yang dilakukan oleh keluarga Sekdaprov dengan biaya ratusan juta merupakan perbuatan yang dilarang didalam agama islam dan yang demikian sungguh sangat tidak layak bagi calon pemimpin di negeri Melayu, Provinsi Riau.

“Hidup yang berpoyah-poyah itu tidak boleh itu, itu dilarang. Semua hidup yang dilarang, yang akan menjabat PJ gubernur Provinsi Riau, ini luar biasa ini, mencoreng seluruh bangsa Melayu Provinsi Riau,” terang Datuk Uzer.

Dikatakannya pula, LLMB menginginkan pemimpin yang dapat mengelola anggaran dengan sebaiknya guna menyejahterakan masyarakat Riau Hingga terlepas dari kemiskinan.

(Iswadi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *