TELUKKUANTAN,- Dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran Narkoba , minuman beralkohol guna tercapainya harkamtibmas yang kondusif, Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan razia di sejumlah toko barang harian di Wilayah hukum Polres Kuansing, Minggu (17/12/2023) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris Hasiholan SH, MH, menyampaikan “Dalam razia tersebut, personil Sat Res Narkoba melaksanakan razia dan memberikan himbauan, sebelum melaksanakan kegiatan razia, Personil Sat Res Narkoba melaksanakan Apel Konsolidasi di Mako Polres Kuantan Singingi,”
“Sasaran kegiatan Personil Sat Res Narkoba yakni bertempat Toko barang Harian Sinambela di Kelurahan Pasar Taluk Kuantan Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi, Toko barang Harian Dedek di Kelurahan Pasar Taluk Kuantan Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi dan Toko barang harian Ikas di Pasar Lubuk Jambi Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuantan Mudik,” ungkap IPTU Novris.
Kemudian sekira pukul 14.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Kuansing memberikan himbauan terhadap pemilik toko barang harian Sinambela agar tidak kembali menjual minuman keras/minuman Beralkohol.
“Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB Sat Resnarkoba melakukan razia kembali di Toko Harian Dedek yang berada di Kelurahan Pasar Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, lalu sekira pukul 16.00 WIB Sat Resnarkoba melakukan razia kembali di Toko harian Ikkas yang berada di Pasar Lubuk Jambi Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuansing dan ditemukan sebanyak 165 Botol Minuman keras/Minuman beralkoholdengan berbagai Merk,” ungkap IPTU Novris.
IPTU Novris mengungkapkan, razia ini digelar sebagai upaya antisipasi dan pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing. “Razia ini kami gelar untuk mengungkap terjadinya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Kegiatan razia dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas ini sengaja dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam atau café. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun traksaksi narkoba.
“Kita tahu sendiri bahwa selain tempatnya yang telah ditentukan oleh pelaku, tempat hiburan malam atau café ini juga berpotensi atau tidak menutup kemungkinan dijadikan tempat sebagai transaksi atau pesta narkoba,” ujar IPTU Novris.
“Dalam razia yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kuansing di tempat tempat hiburan malam, belum ditemukan adanya kepemilikan atau transaksi narkoba yang terjadi, operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.(SYD03)