Polsek Kuantan Mudik Bersama Forkopimcam Gelar Rakor Pencegahan Dan Penanggulangan Karhutla Di Kecamatan Pucuk Rantau

KUANTANSINGINGI,- Polsek Kuantan Mudik bersama Forkopimcam gelar rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di Kecamatan Pucuk Rantau bertempat di Aula Kantor Camat Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ali Apri, S.Pd (Camat Pucuk Rantau), AKP Hendra Setiawan,SH (Kapolsek Kuantan Mudik), Sekretaris Camat Pucuk Rantau, Para Kades se Kec. Kuantan Mudik, Para Ketua BPD sekec Pucuk Rantau dan Perwakilan Masyarakat Peduli Api setiap Desa se Kecamatan Pucuk Rantau.

Kegiatan diawali dengan kata sambutan oleh Camat Pucuk Rantau Ali Apri, S.Pd, menyampaikan “Kegiatan ini diadakan oleh Kecamatan Pucuk Rantau dengan menghadirkan Forpimcam Pucuk Rantau, diharapkan dengan kegiatan ini dapat terbangun sinergitas dalam penanganan karhutla di Kecamatan Pucuk Rantau,”

“Dalam penanganan Karhutla, pihak Pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten sudah saling sinergi dalam penanganan karhutla, hal tsb dapat dilihat dalam beberapa tahun terakhir, tidak adanya bencana kabut asap, kerugian yang dirasakan apabila terjadi karhutla sangatlah besar, untuk itu marilah berikan sumbangsih yang maksimal dalam penanggulangan dan pencegahan karhutla,” jelas Camat Pucuk Rantau.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH, menyampaikan paparan berupa “Pola Penanganan Bencana Karhutla yaitu giat Preemtif, preventif dan Gakkum, bentuk kegiatan kerjasama dalam Penangnanan Karhutla, data Penanganan Karhutla dan HTCK Pencegahan dan Penanganan karhutla, Peraturan perundang – undangan terkait Karhutla dan ancaman pidana,”

“Kewajiban Perusahaan untuk mencegah Karhutla yaitu mematuhi izin lingkungan, Sarpras seperti Sistem deteksi dini, alat Pencegahan, SOP penanganan karhutla dan pelatihan,” jelas AKP Hendra.

“Mari bersama mendukung upaya pemerintah daerah beserta seluruh jajaran forkopimcam dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pucuk Rantau dan semoga dengan rapat koordinasi ini bersama sama bekerja dilapangan bilamana terdapat titik api di wilayah Kecamatan Pucuk Rantau,” tutup AKP Hendra mengakhiri keterangannya.(SYD003)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *