Penyedia Lahan dan Pelaku PETI Alat Berat di Logas Agar Ditangkap Polres Kuansing

Foto : Rowandri Ketua PPWI Kuansing

KUANSING-Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Rowandri, meminta kepada Polres Kuansing dan jajaran, agar menangkap pelaku PETI dengan alat berat dan penyedia lahan di Desa Logas, Kecamatan Singingi, yang ternyata sudah lebih sebulan melakukan aksi yang dilarang hukum itu.

Rowandri menyebut, pihak kepolisian tentu sudah mengetahui nama-nama dari pemain serta penyedia lahan, dari pemberitaan sejumlah media online, yang sebelumnya telah viral di beberapa group Whatsaap masyarakat Kuansing. Oleh karenanya ia meminta pihak Polres agar segera menangkap para pelaku dan penyedia lahan tersebut.

Diketahui, dari beberapa pemberitaan kemarin, ada nama pemain PETI alat berat seperti Asri, Gindo, Fahmi dan Doni. Tak hanya nama-pemain PETI, nama Atuk Godang yang diketahui bernama Alpiandri, seorang Caleg dari PKS, sebagai penyedia lahan juga tersebut di pemberitaan.

”Nama-nama mereka kan sudah tersebut di pemberitaan beberapa media online kemarin. Jadi tak ada alasan pihak Kepolisian untuk tidak menangkap para pelaku dan penyedia lahan. Kami terus memonitor masalah ini,”ujar Rowandri.

Diberitakan sebelumnya, Satu unit alat berat jenis excavator dengan merk Sumitomo terpantau awak media sedang beroperasi mengeruk bahan/tanah di tempat para penambang emas ilegal (PETI) di logas kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (12/11/2023) siang.

Pemberitaan viral ini menjadi konflik antar sesama awak media, yang mana pelaku peti membalas berita tersebut dengan menyebutkan awak media yang melakukan investigasi kelapangan itu mencoba melakukan pemeran dan terhadap pelaku peti Rp 3000.000 jika tidak mau akan di terbitkan beritanya.

Hal ini juga mendapat perhatian serius dari ketua PPWI kuansing, Rowandri. Rowandri menilai para pelaku peti di logas kecamatan Singingi telah mencoba mengadu domba sesama awak media. (BS007)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *