Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

Mataram — Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), HM.Jusuf Rizal menyebutkan Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Pimpinan Surya Batubara bukan anggota KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, hingga pasca Kongres X KSPSI

Hal tersebut disampaikan Jusuf Rizal menjawab pertanyaan anggota SPTSI (Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Plaza Mataram, NTB, saat melakukan konsolidasi persiapan Pelantikan pengurus PD.FSPTSI-KSPSI NTB dan Pengukuhan Pengurus DBOKC (Driver-Biker-Ojek Kamtibmas Community) NTB

Secara kronologis disampaikan bahwa sebelum Kongres X KSPSI terjadi perpecahan dan pelanggaran konstitusi. SPTI Surya Batubara ikut dalam barisan KSPSI Pimpinan Jumhur Hidayat yang melaksanakan Kongres KSPSI secara illegal. SPTI tidak ikut dalam Kongres KSPSI Yorrys Raweyai.

Setelah Kongres X KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, kemudian Surya Batubara setelah di KSPSI Jumhur Hidayat tidak memperoleh jabatan yang diharapkan, lalu loncat pagar mau kembali bergabung ke KSPSI Yorrys Raweyai.

“Tentu saja kami menolak. Surya Batubara dan SPTI sudah berkhianat. Namun dalam Rapat Pleno terbatas, karena Surya Batubara terus mendesak Ketum KSPSI, Yorrys Raweyai, atas diskresi Ketum Yorrys Raweyai Surya Batubara secara pribadi diakomodir di KSPSI. Bukan atas nama organisasi SPTI,” jelas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.

Sementara untuk organisasi yang ingin bergabung di KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, sebelum Kongres X, harus melaksanakan Munas (Musyawarah Nasional). Sedang yang ingin bergabung pasca Kongres X KSPSI harus melaksanakan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa), termasuk SPTI Pimpinan Surya Batubara.

Kepada SPTI Pimpinan Surya Batubara, DPP KSPSI telah memberikan arahan jika ingin bergabung di KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai harus melaksanakan Munaslub SPTI. Diberikan waktu selama tiga bulan hingga akhir tahun 2022 dan hasil Munaslub SPTI dilaporkan ke DPP KSPSI.

Namun hingga waktu yang diberikan pasca Kongres X KSPSI selama tiga bulan, Surya Batubara tidak kunjung melaksanakan Munaslub SPTI. Yang terjadi justru Surya Batubara melakukan pelanggaran konstitusi, seolah-olah SPTI sudah menjadi anggota KSPSI.

“Saya tekankan SPTI Pimpinan Surya Batubara bukan Anggota KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai. Saya sebagai Ketua Harian DPP KSPSI belum pernah menyetujui bergabungnya SPTI hasil Munaslub sebagaimana, keputusan yang telah disepakati,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Karena itu Jusuf Rizal meminta kepada para pihak memenuhi dan patuh kepada konstitusi di KSPSI agar tidak menimbulkan gejolak dalam organisasi. Jangan mengakali konstitusi yang menjadi pijakan. Apalagi pura-pura tidak tau atau seolah-olah ada diskresi dari Ketua Umum.

Pembiaran pada pelanggaran konstitusi organisasi, seperti yang dilakukan Surya Batubara akan membawa pengaruh negatif. Yang harus didorong pengurus KSPSI sesuai tupoksinya adalah melakukan pembinaan untuk taat melaksanakan ketentuan maupun AD/ART yang ada.

Jusuf Rizal sendiri menyebutkan mengenal Surya Batubara. Namun saat Surya memilih bergabung dengan KSPSI Jumhur Hidayat, pilihan politik mereka berbeda. Jusuf Rizal melawan pelanggar konstitusi dan mendukung Yorrys Raweyai melaksanakan Kongres X KSPSI hingga Yorrys terpilih secara aklamasi memimpin KSPSI Periode 2022-2027.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *