Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Terbakar,
Pelayanan Dialihkan ke Gedung C

PEKANBARU (selasihmedia) – Kebakaran terjadi di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) bekas kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman, Minggu (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Api membara dari lantai atas hingga membakar semua bangunan.

“Tim pemadam melakukan pemadaman dan pendinginan. Situasi aman, tidak ada korban jiwa,” ujar Kadis Kominfo Pemko Pekanbaru Raja Hendra Saputra, di lokasi kejadian.

Belum diketahui penyebab kebakaran, petugas saat ini tampak berjibaku memadamkan api. Bahkan, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru ikut menyaksikan proses pemadaman.

“Informasinya api berawal dari plafon lantai 3, kemudian Satpam yang melihat asap di atas langsung menginformasikan ke pemadam,” kata Raja Hendra.

Hendra menyebutkan, tim pemadam dikerahkan dengan mengandalkan 12 unit mobil pemadam. Saat ini api berangsur padam meski hampir seluruh gedung ludes dilahap si jago merah.

“Penyebab kita belum tahu, kita serahkan ke kepolisian. Lokasi sudah dipasang police line,” jelasnya.

Gedung MPP Pekanbaru, Riau dulunya merupakan Kantor Wali Kota Pekanbaru. Selanjutnya, di masa Wali Kota Firdaus, kantornya dipindah dipinggiran kota, tepatnya di Kecamatan Tenayan Raya.

Pelayanan Dialihkan ke Gedung C
Paska kebakaran gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau, pada Minggu (5/3/2023), nantinya pelayanan di MPP akan dialihkan ke Gedung C.

Gedung C ini masih berada di lingkungan MPP Pekanbaru atau sebelah kiri gedung utama MPP.

“Layanan sementara nanti akan dipindahkan ke gedung C. Gedung ini sebelumnya hanya untuk pelayanan SIM dan instansi vertikal lainnya,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai meninjau lokasi kebakaran.

Ia juga menyaksikan sendiri bahwa gedung MPP Pekanbaru dan seisinya ludes dilalap si jago merah.

“Habis semua, tidak ada yang bisa diselamatkan. Berkas-berkas juga semua habis. Sertifikat dari BPN yang diserahkan beberapa waktu lalu juga masih di ruangan saya di lantai 3,” kata pria yang kerap disapa Uun tersebut.

Disampaikan dia, Gedung MPP tersebut merupakan pusat pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk masyarakat.

“Hancur hati ini rasanya melihat api berkobar melahap bangunan MPP. Ini bukan hanya soal bangunan, akan tetapi gedung ini adalah pusat pelayanan publik pemerintah Pekanbaru untuk masyarakat,” ujarnya seperti dilansir mdcr.

Gedung MPP Pekanbaru dahulu adalah Kantor Wali Kota Pekanbaru sebelum dipindahkan ke Kecamatan Tenayan Raya ketika Wali Kota masih dijabat Firdaus MT.

Saat ini gedung tersebut difungsikan sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Merupakan tempat pelayanan satu pintu bagi masyarakat untuk mengurus administrasi perizinan, KTP, SIM, dan administrasi lainnya.*

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *